Step by Step Pendaftaran Pernikahan 2025
Step by Step Pendaftaran Pernikahan
Persiapan yang harus disiapkan bagi Calon Pengantin, sebagai berikut :
1. Surat Pengantar RT/RW
2. Fotocopy KK Calon Pengantin
3. Fotocopy KTP Calon Pengantin
4. Fotocopy KTP Orangtua Calon Pengantin
5. Fotocopy Ijazah Terakhir Calon Pengantin
6. Fotocopy Akte Kelahiran Calon Pengantin
7. Fotocopy KTP Saksi Pihak Laki-laki
8. Fotocopy KTP Saksi Pihak Perempuan
9. Materai 10000 (3 Buah)
10. Nomor HP dan Email Calon Pengantin
11. Foto Background Biru 4x6 dan 2x3 (5 Lembar)
Alur Pendaftaran :
1. RT/RW
2. Kecamatan/Kelurahan
3. KUA
1. RT/RW Setempat
Untuk mendapatkan surat pengantar RT/RW ke kelurahan, persyaratan yang dibutuhkan :
- FC KK Calon Pengantin
- FC KTP Calon Pengantin
2. Kecamatan/Kelurahan
Untuk mendapatkan surat pengantar dari kelurahan ke KUA, persyaratan yang dibutuhkan :
- Surat Pengantar dari RT/RW
- FC KTP Calon Pengantin
- FC KK Calon Pengantin
- FC KTP Orangtua Calon Pengantin
- Membuat Surat NA / Surat Pengantar Nikah (Pihak Laki - laki)
- Membuat Surat Keterangan Belum Nikah (Pihak Laki - laki)
- Materai 10000 (1 Buah)
3. KUA
Persyaratan yang dibutuhkan untuk ke KUA :- FC KK Calon Pengantin
- FC KTP Calon Pengantin
- FC KTP Orangtua Calon Pengantin
- NA (N1, N2, N3) dari Kecamatan/kelurahan
- Ijazah Terakhir Calon Pengantin
- Akte Lahir Calon Pengantin
- Skrining Kesehatan Kedua Calon Pengantin (Rekomendasi dari KUA)
- Surat Numpang Nikah (Pihak Laki-laki)
- FC KTP Sakski Calon Pengantin
- Materai 10000 (1 Buah)
- Foto Background Biru Kedua Calon Pengantin